Advertisement
Assalamualaikum wr wb,,,,,,,,,,,,,, Selamat pagi rekan-rekan guru semua dan selamat datang disitus kuambil.com yang pada pagi ini akan membagikan informasi mengenai, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan melarang pungutan terkait pelaksanaan Ujian Nasional Berbasis Komputer (UNBK). Hal tersebut tertuang dalam Surat Edaran Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Kemendikbud nomor 1356/H/TU/2016