Advertisement
Assalamualaikum wr wb,,,,,,,,,,,,, Selamat pagi rekan-rekan guru semua dan selamat datang disitus kuambil.com yang pada pagi ini akan membagikan informasi mengenai. Surat edaran resmi Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Dirjen GTK) Nomor 134741/B.BI.3/HK/2015 tentang Linieritas Kualifikasi Akademik Dalam Kepangkatan Guru.
Dalam surat edaran tersebut disebutkan bahwasannya