Advertisement
Assalamualaikum wr wb,... Selamat pagi rekan-rekan guru semua dan selamat datang disitus kuambil.com yang pada pagi ini akan membagikan informasi mengenai. BADAN Badan Kepegawaian Negara (BKN) akan mengubah sistem kepangkatan pegawai negeri sipil (PNS) dengan menggunakan grade (tingkatan). Sistem baru ini telah dimasukkan dalam Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) tentang Gaji dan Tunjangan PNS