Advertisement
Berdasarkan peraturan Peraturan Kepala Badan Penelitian Dan Pengembangan Kementerian Pendidikan Dan Kebudayaan Nomor 028/H/Ep/2015 Tentang Bentuk, Spesifikasi, Dan Pencetakan Blangko Ijazah Pada Satuan Pendidikan Dasar Dan Pendidikan Menengah Tahun Pelajaran 2014/2015, inilah format untuk blangko ijazah SD, SMP, dan SMA.tampak Depan : Nama, tempat tanggal lahir, nama orang tua, nomor induk siswa