Advertisement
Seperti kita ketahui, mekanisme Pembayaran Uang Pensiunan PNS 2015 ini berubah semenjak diterbitkannya Undang-Undang Aparatur Sipil Negara (ASN). Dengan demikian terjadi perubahan dan perbaikan dalam manajemen kepegawaian. Lalu bagaimana tanggapan para Pegawai Negeri Sipil (PNS) saat ini dengan perubahan konsep atau mekanisme baru pembayaran uang pensiunan PNS?
Walupun ini baru Wacana, tetapi